Bareskrim Tetapkan Tiga Polisi Tersangka Penyadapan Prabowo
Bareskrim Polri menetapkan tiga oknum polisi berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo, pejabat, hingga media menggunakan sistem LIMS tanpa prosedur sah.